Paus terdampar di sekitar Sungai Kong, Ogan Komering Ilir, Sumsel, akhirnya bisa dievakuasi kembali ke laut. Proses evakuasi dilakukan warga selama dua hari.
Empat orang ditetapkan tersangka kasus gerombolan pemuda yang viral membawa celurit di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang. Mereka ditahan di Polres Serang Kota.
Harga yang selangit menjadi motif residivis di Blitar ini mencuri cabai. Nekatnya, pelaku mencuri sekarung cabai di lahan, saat baru dipanen seorang petani.