Mie instan digemari semua kalangan, termasuk pasangan 'Crazy Rich' Malang ini. Mereka membuat mie instan rebus ala ramyeon, lengkap dengan sawi kebun sendiri.
Kejari Purwokerto mengungkap penyalahgunaan dana bantuan COVID-19 senilai Rp 2.1 miliar. Dana itu dipakai untuk membuat green house. Seperti apa penampakannya?