Polisi menilai motif EK mem-posting di media sosial untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Demokrat tetap mendorong agar dilakukan revisi ITE. Demokrat melihat penerapan UU ITE belakangan ini meresahkan masyarakat dan bisa jadi alat kriminalisasi.
Ratusan konten akun itu ditegur oleh Virtual Police, program gagasan Sigit dengan sasaran akun-akun yang dinilai melanggar UU ITE, yakni ujaran kebencian-SARA.
Polisi menangkap pria yang mengajak masyarakat melakukan mudik. Ajakan pria itu terekam dalam video berdurasi 1 menit 22 detik dan viral di media sosial.