Dokter Anak dr Dwi Oktari bersama suami dr Dani Setiawan menjadi salah satu peserta vaksinasi yang mengikuti prosedur pendataan P-Care dari BPJS Kesehatan.
Antrean terjadi di Pasar Tanah Abang saat para pedagang hendak melakukan vaksinasi COVID. Wagub Riza mengatakan antrean menunjukkan animo tinggi masyarakat.
XL Axiata mengubah persyaratan penerima vaksinasi COVID-19. Lansia minimal usia 50 tahun bisa dilakukan di Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit secara gratis.
Kamu warga Jogja dan ingin mendapatkan vaksinasi COVID-19? Cek daftar lokasi dan syarat vaksin COVID di Yogyakarta berikut ini. Ada yang untuk 18+ juga, lho!