detikNews
PN Pekanbaru Vonis Terdakwa Bom Bali 6 Tahun
Terdakwa kasus bom Bali, Sodikdoyo dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan 4 tahun dibandingkan tuntutan JPU.
Kamis, 29 Jul 2004 12:50 WIB







































