detikNews
Samad Sempat Tandatangani Surat Penahanan Sebelum Akhirnya 'Dibebaskan'
Polda Sulselbar menangguhkan penahanan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad atas kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Samad sempat menandatangani surat penahanan setelah dicecar 41 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan.
Rabu, 29 Apr 2015 00:09 WIB







































