Catherine Wilson divonis menjalankan masa tahanan penjara selama tujuh bulan. Hal ini dilontarkan majelis hakim pada sidang yang digelar Senin, (25/1/2021).
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis ke Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.