Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis ke Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Pinangki Sirna Malasari menghadiri langsung sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pinangki mengaku sehat dan siap mendengarkan vonis hakim.