Hakim tunggal pada PN Jaksel menerima permohonan praperadilan ek Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. KPK menghormati putusan tersebut.
Hakim mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej dalam kasus suap. Hakim menolak empat dari sembilan petitum yang diajukan Eddy.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.