Wanda Hamidah merasa telah ditipu oleh perusahaan jasa asuransi ternama. Pasalnya, besaran uang kesehatan yang dicover tak sesuai dengan ekspektasi Wanda.
Ada sebuah kondisi yang disebut pre-existing condition dalam asuransi. Kondisi ini memungkinkan adanya pembatalan perjanjian dan klaim dari perusahaan asuransi.