Semua rumah sakit swasta di Kota Blitar diminta bersiap menerima limpahan pasien COVID-19. RS pemerintah telah menambah 100 persen kapasitas ruang isolasinya.
Front Pembela Islam atau FPI resmi dilarang pemerintah untuk melakukan segala bentuk aktivitas di NKRI. FPI bergonta-ganti nama setelah larangan itu berlaku.