Setidaknya ada 7 kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang hingga kini belum ada titik terangnya. Karena itu, Ketua Komnas HAM Hafid Abbas berharap pemerintahan Jokowi memberi kejelasan penyelesaian atas kasus-kasus tersebut.
Kasus-kasus pelanggaran HAM berat tak kunjung terselesaikan. Ketua MPR Zulkifli Hasan menawarkan lembaganya menjadi fasilitator penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut.
Butuh waktu lama untuk menunggu kedatangan TransJ. Kadang di beberapa jalur bisa sampai lebih dari 30 menit. Lalu bagaimana bila ada kebelet ke kamar kecil saat lama menunggu?
Terhitung sejak 1 Januari 2015, Unit Pengelola (UP) TransJ akan berubah menjadi BUMD. Di bawah naungan persero, pengelolalaan transportasi akan dikelola PT Transportasi Jakarta.