detikNews
Tenaga Kerja Asing Wajib Lapor Tiap 6 Bulan ke Imigrasi
Ada puluhan ribu tenaga kerja asing di Indonesia. Tiap 6 bulan, mereka diwajibkan lapor ke imigrasi. Ini untuk memudahkan pengawasan.
Senin, 31 Agu 2015 20:11 WIB







































