Pendakian Gunung Agung, Bali, ditutup dari 1 Oktober hingga 30 November 2024 untuk upacara Karya Tabuh Gentuh. Kesucian pura dijaga demi kelancaran acara.
Polisi menetapkan dua provokator pembakaran dan penjarahan saat konser ricuh di Pasar Kemis, Tangerang, sebagai tersangka. Keduanya terancam 7 tahun bui.