detikNews
Naik Pangkat Jadi Waka PN, Ronald juga Pernah Bebaskan Koruptor Rp 28 M
Ternyata selain pernah membebaskan koruptor Rp 119 miliar, hakim Ronald Salnofry Bya juga pernah membebaskan koruptor mantan Bupati Lampung Tengah, Andy Achmad Sampurna Jaya.
Kamis, 25 Okt 2012 15:36 WIB







































