Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, Lampung Timur menjatuhkan hukuman kebiri kepada predator seksual, Dian Ansori. Selain itu, Dian dihukum 20 tahun penjara.
Kasus kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat. Pemerintah pun mendukung DPR untuk mempercepat pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).