detikNews
Kolonel Priyanto Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Seumur Hidup Bui
Kolonel Inf Priyanto mengajukan nota pembelaan atau pleidoi usai dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait dugaan pembunuhan Handi dan Salsabila.
Kamis, 21 Apr 2022 16:58 WIB