detikNews
Kejaksaan, Polri & Kemlu Koordinasi Pulangkan Djoko Tjandra dari PNG
Indonesia dan Papua New Geunia belum memiliki perjanjian ekstradisi. Itu sebabnya pemulangan terpidana korupsi Djoko Tjandra diperlukan koordinasi Kejaksaan Agung, Polri dan Kemlu.
Rabu, 18 Jul 2012 14:33 WIB







































