detikNews
Pledoi Aceng: Nikah Siri Sesuai Syariat, MA Bukan Peradilan Etika
Dalam pembelaan ke MA, Bupati Aceng menganggap nikah sirinya tidak melanggar karena nikah siri sesuai syariat Islam."MA bukanlah lembaga peradilan etika, melainkan lembaga peradilan hukum," kata Aceng.
Senin, 28 Jan 2013 18:20 WIB







































