IMF berencana mencairkan fasilitas hak penarikan khusus atau special drawing rights (SDR) kepada negara yang masuk dalam kelompok G20, termasuk Indonesia.
Keberadaan Non-Fungible Token (NFT) masih terdengar asing bagi sebagian orang RI. Padahal, ada NFT lokal, yaitu Superlative Secret Society (SuperlativeSS).
Komisi Eropa mendenda 5 bank yang terdiri dari Barclays, RBS, dan HSBC, UBS serta Credit Suisse € 344 juta karena berkolusi dalam perdagangan mata uang asing.