detikNews
Mendagri Laporkan Nazaruddin dengan Pasal Pencemaran Nama dan Fitnah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melaporkan Nazaruddin terkait tudingannya soal dugaan korupsi pada proyek pengadaan e-KTP. Gamawan melaporkan Nazaruddin dengan tuduhan pasal pencemaran nama baik dan fitnah.
Jumat, 30 Agu 2013 11:14 WIB







































