detikNews
Ada Salah Ketik di UU KPK Baru, PSHK: Harus Dibahas Ulang DPR-Pemerintah
"Harusnya terjadi pembahasan ulang, karena tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilalui," kata Direktur Jaringan dan Advokasi PSHK Fajri Nursyamsi.
Minggu, 06 Okt 2019 14:40 WIB







































