Keluarnya kebijakan WFH oleh sejumlah instansi pemerintahan terkait dengan arahan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, Pemerintah Kota Palembang meminta semua PNS bekerja di rumah. Kebijakan ini berlaku hingga 14 hari ke depan.
"Sekarang tinggal bagaimana pertanggungjawaban moral para PNS yang kerja di rumah itu agar mereka bertanggung jawab," kata pimpinan Komisi II Saan Mustopa.