detikNews Akhir Cerita Pencurian Arloji Pilot Kleptomania Pilot Putra Setiaji alias Aji (30) divonis 3 bulan 15 hari penjara karena terbukti mencuri arloji. Rabu, 10 Jul 2019 21:30 WIB
detikNews Pilot Pencuri Arloji di Bali Divonis 3 Bulan 15 Hari Pilot bernama Putra Setiaji terbukti bersalah mengambil arloji dari toko di Terminal Keberangkatan lantai 2 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Rabu, 10 Jul 2019 15:21 WIB
detikNews Hakim: Perbuatan Habib Bahar Merugikan Nama Baik Ulama Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun penjara akibat menganiaya dua remaja. Dalam kasus ini, majelis hakim menilai perbuatan Bahar mencoreng nama baik ulama. Selasa, 09 Jul 2019 15:29 WIB
Sepakbola Jaksa Tuntut Joko Driyono 2,5 Tahun Penjara Joko Driyono dituntut 2,5 tahun penjara. Jokdri dinilai terbukti melakukan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola. Kamis, 04 Jul 2019 22:00 WIB
detikNews Joko Driyono Dituntut 2,5 Tahun Penjara Mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono dinilai terbukti melakukan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola. Kamis, 04 Jul 2019 17:51 WIB
detikNews WN Australia Dituntut 1 Tahun Bui karena Kasus Ganja Cair Warga negara (WN) Australia Kim Anne Allogia (51) dituntut 1 tahun penjara terkait kasus narkotika. Seperti apa tuntutannya? Selasa, 02 Jul 2019 14:37 WIB
detikNews Guru Les Predator Anak di Bandung Divonis 9 Tahun Bui DRP terbukti bersalah. Ia divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara. Kamis, 27 Jun 2019 19:52 WIB
detikNews Habisi Nyawa Suami, Istri di Lampung Dituntut 15 Tahun Penjara Jaksa menuntut terdakwa Rina selama 15 tahun penjara. Warga Sukabumi, Bandarlampung menghabisi nyawa suaminya. Selasa, 18 Jun 2019 08:45 WIB
detikNews WN Belanda Divonis 2,5 Tahun Bui karena Kasus Narkotika WN Belanda William Koelewijin (19) divonis 2,5 tahun penjara karena kasus narkotika. William terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabut. Senin, 17 Jun 2019 19:03 WIB
detikNews Jual Database Nasabah Perbankan, Warga Tangsel Dibui 9 Bulan PN Tangerang menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara kepada Adi Warnadi Ismentin. Adi terbukti menjual database nasabah dan dijatuhi UU ITE. Senin, 17 Jun 2019 09:44 WIB