Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan penodaan kehormatan bendera negara. Dittipidum Bareskrim segera memanggil Olivia Jensen.
YouTuber Muhammad Kece diduga melakukan penistaan agama Islam dalam akun YouTube miliknya. Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengencam tindakannya.