detikNews
Kasus Nurdin Halid, Presiden SBY Hanya Ikuti Pimpinan DPR
Pelantikan Nurdin Halid sebagai anggota DPR bisa bermasalah. Dia divonis MA 2 tahun penjara. Presiden meneken Keppres Nurdin hanya mengikuti pimpinan DPR.
Jumat, 14 Sep 2007 11:42 WIB







































