Perda Pasar Modern di Kabupaten Malang Batal Digedok
Peraturan Daerah (Perda) pasar modern di Kabupaten Malang gagal disahkan karena terkendala teknis. Belum diketahui pasti, kapan perda untuk melindungi pasar tradisional dari gencaran bisnis ritel itu disahkan.
Senin, 09 Jan 2012 15:44 WIB







































