detikNews
Panwaslu-Polda Metro Sepakat Hari Libur Masuk 14 Hari Kerja
Panitia Panwaslu DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, akhirnya menyepakati waktu 14 hari untuk menangani tindak pidana pemilu. Mereka sepakat untuk menghitung hari libur, Sabtu-Minggu dalam 14 hari kerja itu.
Rabu, 28 Jan 2009 14:17 WIB







































