T mungkin mengalami salah satu hari paling mencekam yang dia bakal ingat. Karyawati itu dibawa berputar-putar oleh driver taksi online seperti hendak diculik.
Terdakwa otak pembunuhan sopir taksi daring di Palembang, Akbar Alfarisi (34), divonis mati. Akbar menyusul kedua rekannya yang lebih dulu telah divonis mati.
PN Jaksel melanjutkan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dalam perkara pencurian dan kekerasan dengan terdakwa sopir taksi online Ari Darmawan.