Kemenkes menetapkan tarif tertinggi PCR untuk tes COVID-19 Rp 495.000 di Jawa-Bali dan Rp 525.000 untuk daerah lainnya. Apa penyebab perbedaan harga itu?
Pakar epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, sepakat dengan ide Edy Rahmayadi yang menginginkan tes PCR dilakukan secara gratis.