Penyidik KPK memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah sebagai tersangka.
Angin dan Dadan diduga menyetujui, memerintahkan dan mengakomodir jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan para wajib pajak.
Sebagai pejabat negara, Angin sudah melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan LHKPN yang dikutip Kamis (4/5/2021) dia memiliki total harta Rp 18,62 miliar.