PT KAI mediasi antara petugas Argi dan penumpang Anita setelah viral tumbler hilang. Keduanya saling memaafkan dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Jalur antara Stasiun Semarang Tawang-Stasiun Alastua dibuka untuk lalu lintas KA semua jenis lokomotif dan kereta api dengan pembatasan kecepatan 5 km/jam.