detikNews
Di DKI Ada 48 Ambulans Gawat Darurat Gratis, Begini Cara Mendapatkan Layanannya
Gubernur DKI Ahok menyatakan warga Jakarta bisa menggunakan ambulans gawat darurat secara gratis. Ambulans ini memiliki fasilitas berbeda-beda.
Jumat, 22 Jul 2016 18:18 WIB







































