detikNews
Hakim soal Hal Meringankan Rizieq: Pengetahuan Agamanya Dibutuhkan Umat
Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara atas kasus tes swab RS UMMI. Majelis hakim melihat bahwa peran Rizieq sebagai guru agama menjadi hal yang meringankan.
Kamis, 24 Jun 2021 12:13 WIB