Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi di tubuh Polri. Mutasi ini guna penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri.
KPU menetapkan 16 dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, termasuk ijazah, selama lima tahun tanpa persetujuan.