PN Dumai memvonis mati Rapi Rahmat Hidayat, oknum polisi kurir 10 kg sabu, dan rekannya, Rizal. Keduanya terbukti kerap meloloskan narkoba dari Malaysia.
Polisi menangkap empat anggota kawanan spesialis curanmor dengan modus becak hantu di Medan. Dua di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas.