Brigjen Prasetijo Utomo mengaku dirinya menerbitkan surat jalan untuk buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, sekadar untuk menolong karena kenal.
KPK mengaku siap bekerja sama dengan Bareskrim Polri mengusut dugaan aliran dana terkait pelarian Djoko Tjandra melalui tugas koordinasi dan supervisi.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan potensi tersangka baru di kasus surat jalan Djoko Tjandra. Sigit memastikan penyidikan akan dikembangkan.