KAI mewajibkan bagi para penumpang Kereta Api Luar Biasa yang mau menuju Jakarta via Stasiun Gambir untuk memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
Travel gelap membawa puluhan penumpang mudik yang kembali ke Depok tanpa dilengkapi surat izin keluar-masuk (SIKM). Ada juga yang diputar balik ke daerah asal.
"Ini memang sudah ada gejolak, namanya remaja, dia sudah bosan tinggal di dalam. Tidak kami izinkan (pulang)," kata Direktur RS Regional Sulbar dr Indah.
Dua pasien positif COVID-19 kabur saat jalani perawatan di ruang isolasi RS Regional Sulbar, Mamuju. Pasien kabur diketahui santri Pesantren Temboro, Jawa Timur