Menjelang sidang tuntutan, salah satu terdakwa kasus korupsi dana PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Masdar, mengembalikan kerugian negara Rp 250 juta.
"Pasien jantung, diabetes, stroke, TBC, ibu hamil, anak dan lain-lain tetap harus jalan dan aman," ujar jubir pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto.