Dorongan pembentukan TGPF terkait kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan muncul menyusul tak terungkapnya kasus itu. Namun Polri menilai TGPF tak perlu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penyelesaian teror penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
Novel Baswedan masih menjalani perawatan mata di Singapura akibat teror penyiraman air keras. Hingga 6 bulan, dia menanti ketidakpastian siapa pelaku teror itu.