Kapolri menerbitkan surat edaran berisi larangan anggota Polri melakukan mudik Lebaran tahun ini. Itu sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.
Beredar SMS blast dari Gugus Tugas COVID-19 berisi imbauan jangan mudik. Kepala Gugus Tugas, Doni Monardo, mengatakan pesan dalam SMS itu bersifat anjuran.