Kepala BKPM, Thomas Lembong, membeberkan Indonesia kurang gesit dalam perjanjian kerja sama dengan negara lain sehingga tidak dikenakan tarif bea masuk.
Di pasar yang tak terlalu besar ini, produk Malaysia seolah bukan barang asing. Barang dari Malaysia masih relatif lebih murah ketimbang dari Indonesia.
India menaikkan bea masuk produk sawit menjadi 15%, dari sebelumnya 7,5%. Malaysia tangah melobi India. Indonesia bisa meniru langkah Malaysia tersebut.
Di Pasar Entikong, terpantau tak hanya penggunaan mata uang Ringgit saja yang ada di sini, namun berbagai jenis komoditas Malaysia juga ikut menjadi primadona.