Desa di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar menutup akses jalan. Penutupan jalan ini bukan karena ada warganya positif terinfeksi virus Corona. Lalu kenapa?
Polisi membongkar peredaran miras ilegal. Pelakunya adalah DTS (24), warga Trenggalek. Dirinya ditangkap saat melintas di simpang empat Penceng, Pacitan.