detikNews
Hal Memberatkan dan Meringankan Vonis 5 Bulan Bui Ferdinand Hutahaean
Terdakwa Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya. Apa saja pertimbangan hakim?
Selasa, 19 Apr 2022 14:26 WIB