detikNews
Cari Popularitas dan Angkuh, Wakil Ketua Pengadilan Ini Dijatuhi Sanksi
MA menjatuhkan sanksi disiplin kepada Wakil Ketua PN Sibolga, Emanuel Ari Budiharjo. Menurut MA, Ari dinilai melanggar kode etik hakim yaitu berperilaku tercela, angkuh dan mencari popularitas.
Senin, 21 Jul 2014 14:57 WIB







































