detikNews
Debt Collector Pengepung Serda Nurhadi Tak Punya SPPI dan Ilegal
Polisi menyebut debt collector yang mengepung Serda Nurhadi tidak memiliki kekuatan hukum untuk menarik kendaraan. Mereka tidak punya SPPI.
Senin, 10 Mei 2021 16:07 WIB







































