Polda DIY menangkap Novel Wahyu Swanoto, 45, warga Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman. Dia ditangkap karena menjual gula kristal rafinasi ke pasar.
Restoran di Blitar menyajikan konsep berbeda untuk menikmati seafood. Seafood ala Louisiana ditumpahkan langsung di atas meja beralaskan plastik transparan.