Pembunuhan sadis itu terjadi di Pangkalan Lesung, Pelalawan, Riau pada 14 April 2024. Sebelum dibunuh, kedua pasutri itu sempat cekcok di rumah kakak pelaku.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Makale menjamin tidak akan ada pemadaman listrik saat hari pencoblosan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel).