Tiga Pengedar Upal Dibekuk
Tiga pengedar uang palsu (upal) diamankan. Dari mereka disita uang upal senilai Rp 33 juta dalam pecahan Rp 100 ribu. Para tersangka diamankan saat mereka dijebak bertransaksi di Lesehan Pondok Dahar di Jalan Karah Rolak Gunungsari.
Jumat, 27 Jul 2012 15:48 WIB







































