Pemerintah menegaskan Papua tidak bisa berdiri menjadi negara sendiri. Papua sudah final dan sah menjadi bagian dari NKRI sejak referendum PBB tahun 1969.
KSP menilai klaim pemerintahan sementara Papua Barat yang diumumkan secara sepihak oleh pimpinan ULMWP, Benny Wenda, telah melawan hukum nasional NKRI.
Menko Polhukam Mahfud Md menyinggung deklarasi Benny Wenda soal Papua Barat melalui Twitter. Karena hanya melalui Twitter, Mahfud menilai tak perlu diributkan.
Benny Wenda mendeklarasikan pembentukan pemerintahan Papua Barat. Legislator Gerindra Sodik Mudjahid meminta pemerintah serius menghadapi deklarasi Benny Wenda.